Calon Anggota PPDP Nantinya Akan di Rapid Test Terlebih Dahulu

Demak, Mitrapost.com – Perekrutan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilakukan tanggal 24 Juni sampai 14 Juli 2020. Sebelum ditetapkan menjadi anggota PPDP, nantinya masing-masing calon anggota tersebut akan di rapid test terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan lantaran KPUD Kabupaten Demak tidak mau mengambil resiko untuk merekrut anggota yang tidak benar-benar sehat secara fisik.

“Kita dari KPUD menjaga betul, teman-teman yang terjun ke lapangan sebelum mereka terjun nanti akan kita rapid terlebih dahulu,” kata Siti Ulfaati, selaku Divisi Sosialisasi, Parmas, SDM dan Kampanye KPUD Demak, kepada Mitrapost.com, Jumat (26/6/2020).

Sebelum ditetapkan sebagai anggota PPDP, masing-masing calon anggota nanti akan dikasih bimbingan teknis (bimtek) terlebih dahulu. Dan di rapid test untuk melihat apakah calon anggota tersebut reaktif atau tidak.

Baca Juga :   Vaksinasi di Kabupaten Demak mencapai 22%

Baca juga : DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang

“Logikanya sebelum bimtek itu kita rapid semua, ketika di rapid kok mereka reaktif, itu mereka tidak boleh melanjutkan. Istilahnya kita off kan, kita cari pengganti yang lain,” terang Ulfa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati