Ia mengatakan, ideologi Pancasila ini sudah final sehingga tidak perlu lagi ditafsirkan ke hal-hal lain. Oleh karena itu, RUU HIP harus disetop dari pembahasan.
“Itu yang menjadi orientasi visi misi kita melakuakan aksi pernyataan sikap. Pada intinya untuk menyikapi RUU ini, Nahdlatul Ulama mengambil sikap untuk menghentikan,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Audiensi Bersama Ormas Islam, Dewan Tidak Ada Wacana Merevisi Perda Karaoke
- Cegah Korupsi, Kajati Jateng Minta Dukungan Forwaka
- Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kudus Belum Dibuka
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS