Pengawasan Perusahaan Tak Berizin di Pati Kurang Optimal

Pati, Mitrapost.com – Pengawasan perusahaan tak berizin di Kabupaten Pati kurang optimal. Pemkab Pati terkendala personel yang terbatas dalam melakukan pengawasan ini.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugiyono sebelum ia dimutasi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Kata dia, pihak DPMPTSP Kabupaten Pati telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun, DPMPTSP terkendala personel pengawasan yang sangat terbatas.

Baca juga: Darurat Covid-19, Wilayah Zona Merah di Pati Dilockdown

“Sehingga ini tentunya peran serta masyarakat, pers, kemudian pemerintah desa, dan kecamatan itu sangat membantu. Ini dalam rangka inventarisasi atau mendukung perizinan-perizinan itu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Video : Sepanjang Jalur Sukolilo-Prawoto Hanya Ada 1 Tambang Punya Izin Operasional

Jika perusahaan berdiri dan tidak memiliki izin maka jelas itu bentuk pelanggaran. Menurutnya, konsekuensi yang terburuk jika perusahaan tidak memiliki izin akan dilakukan penutupan. Namun, sebelum sampai ke sana akan ada peringatan terlebih dahulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati