Pati, Mitrapost.com – Pengawasan perusahaan tak berizin di Kabupaten Pati kurang optimal. Pemkab Pati terkendala personel yang terbatas dalam melakukan pengawasan ini.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugiyono sebelum ia dimutasi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Kata dia, pihak DPMPTSP Kabupaten Pati telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun, DPMPTSP terkendala personel pengawasan yang sangat terbatas.
Baca juga: Darurat Covid-19, Wilayah Zona Merah di Pati Dilockdown
“Sehingga ini tentunya peran serta masyarakat, pers, kemudian pemerintah desa, dan kecamatan itu sangat membantu. Ini dalam rangka inventarisasi atau mendukung perizinan-perizinan itu,” imbuhnya.
Jika perusahaan berdiri dan tidak memiliki izin maka jelas itu bentuk pelanggaran. Menurutnya, konsekuensi yang terburuk jika perusahaan tidak memiliki izin akan dilakukan penutupan. Namun, sebelum sampai ke sana akan ada peringatan terlebih dahulu.