Pihaknya juga menambahkan, untuk alamat yang sering digunakan dalam SKD bermasalah tersebut paling dekat menggunakan alamat di Mugassari. “Adapun 40 SKD ini kita rekap dan nanti kita laporkan ke Dinas,” imbuhnya. (*)
Baca juga:
- Pendidikan di Ponpes Diperbolehkan, Baru 3 Pesantren Minta Izin
- Dua Pasien di Kabupaten Rembang Dinyatakan Positif Setelah Swab
- Akan Digunakan dalam Grebeg Besar, Dinpar Demak Punya Kereta Kencana Baru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS