“Jika nanti sudah diperbolehkan, tentu kita harus menerapkan protokol kesehatan. Sejak penjemputan di ruang sidang, ruang karantina pengadilan, sampai dia dikembalikan ke Lapas atau Rutan,” ungkapnya saat dihubungi terpisah melalui WhatsApp.
Budiman juga menyoroti kebijakan tentang pembolehan tahanan untuk sidang di luar. Sebab, setiap tahanan yang habis keluar wajib dikarantina dulu, tidak boleh langsung dicampur dengan tahanan lain.
“Ini jadi masalah. Karena ruang karantina di Lapas atau Rutan yang ada di Jateng pasti (jumlahnya) terbatas. Maka saya pikir untuk pelaksanaan sidang tetap online sampai pandemi benar-benar berakhir,” tutupnya. (*)
Baca juga :
- Lapas Pati Akan Buka Lagi Kunjungan Tatap Muka dengan Jumlah Terbatas
- Selama Pandemi Covid-19, Lapas Kelas I Semarang Layani Penitipan Barang sebagai Ganti Kunjungan Keluarga
- Pedagang Positif Corona, Pasar Krempyeng Semarang Disemprot Disinfektan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter