Pihaknya akan mendorong Pemkab Pati agar memberikan honor pada tenaga honerer eks K2 minimal UMK (Upah Minimum Kabupaten) Pati secara bertahap.
Baca juga : Ada Tambahan Tunjangan, Dewan Pati Desak Disdik Segera Setorkan Data Guru Honorer
Diakui Muntamah, sebagai anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Ia akan mendesak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati untuk mengupayakan agar memberikan honor sesuai UMK secara bertahap kepada tenaga honorer.
“Kami salaku komisi D akan mendorong Pemkab untuk memenuhi permohonan yang pertama, yaitu insentif atau honor yang diberikan Pemda kepada tenaga honorer harus sesuai UMK. Maka pemerintah harus mengupayakan untuk honor tenaga honorer secara bertahap sesuai UMK minimal,” terangnya.
“Pemerintah mengatur UMK, kan agar warga bisa memenuhi kebutuhan hidup minimal. Kalau honorer itu gajinya cuma satu juta (sebulan), bisa kah satu juta ini memenuhi kebutuhan minimal mereka. Pendidikankan hak semua golongan, maka segala komponen yang disistem pendidikan harus diperhatikan oleh negara,” pungkasnya. (Adv/MA/DF/SHT)