Kantor Desa Karangmangu Lakukan Pelayanan dengan Daring

Rembang, Mitrapost.com – Kantor Desa Karangmangu, Sarang melakukan pelayanan secara virtual. Mengingat desa tersebut kini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Abdul Ghofur sebagai Kasi Pelayanan desa mengatakan pihaknya melayani warga dengan daring.  “Iya untuk sementara kami melayani pelayanan surat menyurat lewat online atau whatsapp. Untuk membatasi penyebaran Covid-19,” jelasnya pada Senin (13/7/2020).

Baca juga : Kediaman Gus Kamil Terlihat Sepi, Pelayat Dilarang Masuk

Pelayanan yang diberikan secara online merupakan kebutuhan pembuatan data diri warga.

“Nanti surat-surat seperti pengantar pembuatan KK, KTP, Surat Keterangan, jadi warga bisa mengirim berkasnya lewat wa melalui saya.”

Penutupan balai desa dan pelayan secara daring ini merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Desa Karangmangu pada 13 Juli. Dengan ketentuan menutup kantor desa mulai hari ini dan memindahkan pelayanan secara daring. (*)

Baca Juga :   Tolak Pemakaman dengan Protokol Covid-19, Peti Dibuang ke Laut

Baca juga : 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati