Tanggapan Dewan Atas Penurunan Biaya Rapid Test Mandiri Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menurunkan harga rapid test mandiri Covid-19 hingga Rp 150 ribu. Hal ini mendapat respon dari berbagai kalangan.

Muntamah, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menanggapi terkait penurunan harga rapid test tersebut.

Ia mengatakan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati harusnya memberikan tambahan keringanan terkait tarif rapid test mandiri. Harus ada klasifikasi harga  bagi warga yang mampu dan tidak mampu.

“Seharusnya orang-orang segmen tertertu yang status ekonominya menengah ke bawah atau pra sejahtera harus gratis. Kalau untuk menengah ke atas 150 ribu boleh lah,” ujar Muntamah kepada Mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Pemerintah Pusat Banderol Rapid Test Rp 150 Ribu, Dinkes Pati Kesulitan Menerapkan

Hal ini dianggap relevan karena pandemi covid juga berdampak pada perekonomian golongan pra sejahtera yang sangat signifikan.

Selain kepada masyarakat pra sejahtera, Muntamah juga berharap ada subsidi terkait rapid test mandiri terhadap para pelajar formal maupun non formal.

“Seharusnya kalau itu memang segmen-segmen, yang misalnya siswa, santri, orang yang ODP itu harus gratis,” harapnya.

Sebelumnya tarif rapid test di Kabupaten Pati berkisar pada harga Rp 260.000 hingga Rp300.000. Saat ini  tarif rapid test mandiri di puskesmas mengalami penurunan setelah Pemkab Pati menyesuaikan harga dalam surat edaran dari Pemerintah Pusat, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sejak (6/7/2020) lalu. (Adv/MA/DF/SHT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati