Destinasi Wisata yang Izin Buka ke Bupati Baru Jolong

Aturan ini terdapat di Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 49 tahun 2020 yang ditandatangani pada beberapa pekan lalu.

Joko Prasetyo mengungkapkan Wisata Jolong telah dilakukan verifikasi. Namun, belum diputuskan hingga saat ini. “Hasil (verifikasi) nya belum. Karena baru Selasa (21/7/2020) kemarin baru kami verifikasi,” tutur Joko Prasetyo.

Baca juga: ISSI Bentuk Kepengurusan Baru, Upayakan Trek Baru di Olahraga Sepeda

Meskipun demikian ia yang juga masuk tim verifikasi menduga Wisata Jolong akan diizinkan untuk dibuka kembali. Mengingat dari temuan timnya, destinasi wisata yang populer di kabupaten penghasil padi ini sudah melengkapi persyaratan dibukanya tempat wisata.

Namun, untuk kepastian dibukanya masih menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Pati. “Kemungkinan yang saya lihat di lapangan baik kelengkapan secara administrasinya, kesiapan pengelola dan sarana prasarananya, sudah memenuhi persyaratan. Tapi keputusannya nanti di Ketua Gugus Tugas (Haryanto),” tandas Joko Prasetyo. (*)