Pati, Mitrapost.com – Diduga kuat terinfeksi virus corona, satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pati meninggal dunia pada Kamis (23/7/2020) kemarin.
Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan ASN yang bekerja di Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini berdomisili di Kabupaten Rembang dan selama ini pulang pergi Rembang-Pati untuk bekerja.
Sebelum meninggal, ASN ini telah menjalani perawatan di rumah sakit di Rembang. “Yang ASN itu rumahnya Rembang, ngelaju dari Rembang. (Sebelum meninggal) mondok di RS Rembang,” ujar Bupati Haryanto saat dikonfirmasi Mitrapost.com melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (24/7/2020) pagi.
Baca juga: 20 ASN Pemkot Semarang Positif Corona dari Hasil Tes Swab
Dihubungi terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono mengamini pernyataan Bupati Pati. Ia juga mengatakan ASN ini belum terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menunggu hasil tes usap.
Suharyono menyebut data kasus ASN ini tidak masuk data kasus Covid di Kabupaten Pati. “ASN Pati yang meninggal itu domisilinya di Rembang, tidak masuk data Pati,” imbuhnya.