Sesuai Protokol Kesehatan, Berikut Tata Cara Salat Idul Adha

Mitrapost.com Perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2020 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kondisi pandemi covid-19. Oleh karena itu, dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan surat edaran terkait pedoman perayaan hari raya kurban.

Pelaksanaan salat Idul Adha oleh Kementerian Agama boleh dilaksanakan di masa pandemi baik di masjid maupun di lapangan. Namun dengan syarat dan ketentuan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha diimbau agar dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Selain itu, tradisi mewadai infaq atau sedekah para jamaah yang dilakukan dengan menjalankan kotak juga dilarang karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Baca Juga :   Menjelang Idul Adha, Dintanpan Ungkap Daging yang Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi

Salat Idul Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada tahun 2020 ini jatuh pada hari Kamis 31 Juli mendatang. Hukum salat Idul Adha menurut ulama adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang dianjurkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati