Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah, meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir jika ingin mengurus dokumen di enam kecamatan yang camatnya sebelumnya terinfeksi virus corona.
“Kepada masyarakat di 6 kecamatan jika ada urusan di kantor kecamatan jangan terlalu khawatir,” ujar anggota dewan yang duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini kepada Mitrapost.com, akhir pekan lalu.
Menurutnya, pihak kecamatan mempunyai upaya agar pelayanan masyarakat tidak terbengkalai sekaligus tidak membahayakan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Pasti sudah ada Tindakan-tindakan agar tempat untuk melayani masyarakat (kantor pemerintah) tidak membahayakan warga masyarakat,” lanjut Muntamah.
Baca juga: Enam Camat Pati Positif Covid-19, Pemkab Lakukan Tracing
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan agar rantai penyebaran virus corona dapat terputus. “Hal tersebut bisa menjadi motivasi agar masyarakat lebih hati-hati untuk tetap menjalankan protokol kesehatan jangan sampai mengabaikannya,” pungkasnya.