Semarang, Mitrapost.com – Puluhan orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan terjaring dalam razia kepatuhan penerapan protokol kesehatan, di sejumlah titik keramaian oleh Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Semarang, Senin (10/8).
Berdasarkan hasil pantauan Mitrapost.com di lapangan, setidaknya ada 50 orang hang terjaring razia masker mulai di Pasar Sampangan, Pertigaan traffic light Sampangan (dekat taman Sampangan) hingga ke depan SPBU Sampangan, dan berakhir di Pasar Simongan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimpin langsung razia itu, mengatakan seluruh pelanggar protokol kesehatan tersebut mendapat sanksi sosial dari Satpol PP berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, hukuman push up dan melafalkan Pancasila.
“Kita tidak akan tebang pilih semua yang melanggar akan kita hukum, karena memakai masker adalah sebuah keharusan saat ini,” tegasnya.
Baca juga: Awas, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Masker di Kota Semarang
Menurut Fajar, razia ini penting dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.