Warga Semampir Akan Bawa Polemik Aset Daerah ke Ranah Hukum

Di akhir audiensi, Parmono menyetujui keputusan dewan untuk melanjutkan ke jalur pengadilan. Namun karena menurutnya ada indikasi pelanggaran pidana. Warga Semampir siap tempuh jalur hukum pidana.

“Audiensi kedua akan kita tindaklanjuti. Entah nanti ke pidana atau ke PTUN. Nanti kita pertimbangkan bersama warga. Kita melihat dalam keputusan ini, mengarah kepada pidana. Karena apa, jelas keputusan dewan kan seperti ini tapi perluasan tanahnya seperti itu,” tegas Parmono. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Affirmative Action Guru dalam Seleksi CPNS dan PPPK

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati