“Terkait CV. ASL, kami meminta kita saling terbuka. Sebetulnya, importer itu kan diwajibkan juga untuk membeli garam lokal, maka dari itu ada baiknya kita audit bareng-bareng. Jadi CV. ASL ini sudah membeli garam impor berapa, garam dari petani lokal berapa. Jadi bisa terbuka semua,” ungkap Narso.
Disisi lain, Narso juga memaklumi aktivitas impor garam dari negara lain, karena menurutnya produksi garam nasional tidak bisa mencukupi kebutuhan garam dalam negeri. Ia juga meminta pemerintah daerah juga turut menyelesaikan polemik ini.
“Soalnya produksi garam kita juga tidak bisa mencukupi secara nasional. Ada audit terbuka, antara perwakilan masyarakat, CV. ASL, pemerintah, dan wakil rayat. Duduk bersama untuk kita buka-bukaan,” harap Narso. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- Harga Garam Turun di Masa Pandemi Covid-19
- Merugikan Warga dan Lingkungan, Dewan Pati Berharap DLH Mampu Menindak CV ASL
- Harga Garam di Kabupaten Pati Mencapai Titik Terendah Rp 300/Kg