Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, minta antara CV. ASL (Anugrah Sinar Laut) dan para petani garam di Juwana melakukan audiensi dan audit terkait jumlah garam yang diimpor dan yang di beli dari petani oleh CV. ASL.
Sebelumnya keberadaan CV. ASL di Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati meresahkan petani garam sekitar karena perusahaan tersebut menumpuk garam impor.
Selain itu aktivitas produksi dan pasca produksi CV. ASL cukup meberatkan kondisi lingkungan sekitarnya. Pasalnya para petani setempat khawatir wilayah pertaniannya mati total akibat bangunan yang rawan rusak disebabkan oleh air asin.
Baca juga: Perusahaan Garam Impor Resahkan Warga Juwana, KUGAR Desak Dewan Pati Tindak Tegas CV ASL
Narso yang juga Politisi dari Partai PKS ini, mengungkapkan bahwa importer garam juga seharusnya diwajibkan membeli garam lokal. Oleh karena itu beberapa pihak harus ditemukan untuk mengonfirmasi terkait darimana saja sumber timbunan garam impor tersebut.