Mangkrak 2 Tahun, Pemdes Semampir Desak Kelanjutan Pembangunan Gedung Serbaguna

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada inspektorat Kabupaten Pati untuk segera memberikan surat hasil pemeriksaan bangunan yang menyatakan layak untuk dilanjutkan kembali pembangunannya.

“Jadi sebelum pihak inspektorat mengeluarkan surat itu, maka kami belum berani untuk melanjutkannya karena kami tidak mempunyai dasar dan payung hukum pelaksanaan kegiatan lanjutan pembangunan gedung serbaguna tersebut,”pungkasnya.(*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS