Tegas, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Semarang, Mitrapost.com Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan mulai pekan ini di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).

“Selama satu minggu kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai minggu ini sudah ada penegakan hukum secara serentak di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ganjar.

Ganjar meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk ikut serta mengawal penegakan hukum ini, dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Saya sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Saya minta Satpol PP lah yang menjadi koordinator penegakan aturan ini,” jelasnya.

Baca Juga :   Video: Satpol PP: New Normal Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Normal Saja

Baca juga: Pemkot Semarang Resmi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut Ganjar, pelibatan Satpol PP dalam penegakan aturan ini penting dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati