Video : Tegas, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Semarang, Mitrapost.com – Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan mulai pekan ini di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).

“Selama satu minggu kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai minggu ini sudah ada penegakan hukum secara serentak di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ganjar.

Ganjar meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk ikut serta mengawal penegakan hukum ini, dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).

Baca selengkapnya di sini