Terhitung dari Januari Hingga Juli 2020, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menjadi Kasus Tertinggi

Jakarta, Mitrapost.com ­– Kasus kekerasan seksual pada anak menurut Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari – 31 Juli 2020, menduduki peringkat pertama.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyebut jumlah anak korban kekerasan seksual hingga periode Juli 2020 mencapai 2.556 anak dari 4.116 kasus.

“Jadi, ini per tanggal 31 juli. Per tanggal 18 Agustus itu angkanya sudah naik lagi menjadi 4.833. Nah, lagi-lagi dari angka ini, yang paling tinggi adalah angka korban kekerasan seksual,” ungkap Nahar dalam sesi Webinar, Senin (24/8/2020) dari Jakarta.

“Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu misalnya sebut saja satu pelaku dia mengakibatkan beberapa korban. Salah satu contoh misalnya waktu yang pelaku warga negara Prancis korbannya menjadi 300 anak. Kejadian lain misalnya di Sukabumi ada satu pelaku bahkan kemungkinkan lebih dan di beberapa tempat ada juga angka-angka yang satu pelaku itu lebih dari beberapa korban,” jelasnya.