Semarang, Mitrapost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Hal tersebut diketahui oleh salah seorang petugas Lapas Semarangm Dhoni Galih.
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, menyampaikan jika aksi tersebut bermula dari kecurigaan petugas lapas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan Lapas dan melemparkan sesuatu ke dalam Lapas.
Hal ini diketahui sekitar ukul 21.00 WIB, Senin (25/8/2020). Karena ketahuan oleh petugas Lapas selanjutnya orang tersebut meninggalkan Lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih.
Setelah tertangkap, orang tersebut yang bernama Chandra Gusmanto dibawa ke Lapas dan dilaporkan kepada Kepala lapas.
Kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah agar menindaklanjutinya.
Baca juga: Kurir Narkoba Justru Lebih Lama Masa Penjaranya Daripada Pemakai
Dadi Mulyadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik.