Uun juga menegaskan sampai saat ini belum ada intruksi khusus, saat menanggapi isu nasional yang sedang bergulir. Yakni tentang pembatalan kebijakan subsidi gaji tersebut.
“Tugas BPJamsostek saat ini hanya mengumpulkan data dengan validasi data nomer rekening yang valid, permenaker sudah ada namun masih menunggu juknis selanjutnya dari kementerian. (Sehingga) belum ada instruksi khusus mas,” tutupnya. (*)
Baca juga :
- Tetap Layani Masyarakat di Masa Pandemi, BPJS Kesehatan Beri Layanan Konsultasi Kesehatan Online
- Sempat Turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Per Hari Ini
- BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta