Pekerja Seni Kudus Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati

Kudus, Mitrapost.com – Pekerja seni gelar aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Kudus, pada Senin (31/8/2020) mulai pukul 09.00 WIB.

Para biduan yang tergabung di dalamnya, melakukan  aksi joget, yang berpusat di depan kantor Bupati Kudus. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan izin menggelar pertunjukkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Koordinator aksi, Gaspon, meminta Pemerintah Daerah untuk memahami keadaan pekerja seni yang sudah lama tidak bekerja.

“Kami meminta kepastian kepada Pemkab Kudus agar masyarakat tetap diperbolehkan menggelar aksi konser dangdut atau yang lain, agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak ragu dan takut,” ujar dia.

“Kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan Bupati Kudus tentang protokol kesehatan,” sambung dia.

Baca juga :  Setelah 6 Jam Bertahan, Ribuan Pendemo Berangsur-angsur Pulang

Dia menyebutkan bahwa jika diizinkan, akan mendukung aturan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. “Kami siap mendukung terkait aturan baru di era new normal, bahkan kami siap berkontribusi untuk melakukan sosialisasi jika dibutuhkan,” kata Gaspon yang juga merupakan pengurus PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) Kabupaten Kudus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati