Pendemi, Sekolah tidak Boleh Menerima Sumbangan Sukarela

Pati, Mitrapost.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati Winarto mengatakan sekolah di bawah wewenangnya tidak diperkenankan menerima sumbangan sukarela dari wali murid.

“Kami sampai ini belum memberikan izin untuk menerima sumbangan sukarela,” ujar Winarto kepada Mitrapost.com, Senin (1/9/2020).

Winarto yang membawahi lembaga pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat ini mengungkapkan sekolahan harus paham situasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Di mana perekonomian di masyarakat mengalami dampak yang sangat besar.

“Karena situasi yang seperti ini jadi kita mencoba merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Winarto.

Baca juga: Disdik Pati Belum Beri Lampu Hijau Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga :   Dewan Pati Apresiasi Langkah Kemenag Pusat Naikkan Alokasi Dana BOS ke Madrasah

Saat ini, dalam menjalankan operasional, sekolahan mendapatkan bantuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dari dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati