Tak Ada Pekerja Di-PHK, Perusahaan di Rembang Pilih Rumahkan Karyawan

“Tapi pabrik sepatu mungkin akan memprioritaskan memanggil dari yang dirumahkan ini,  saat kondisi membaik.”

Sedangkan untuk beberapa skema pemangkasan karyawan juga dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam menghadapi situasi pandemi. Yakni dengan merumahkan karyawan yang kontraknya tinggal dua hingga tiga bulan.

“Ada yang kontraknya selesai, ada memang yang tinggal 2-3 bulan, tapi haknya selama bulan sisa itu sudah diberikan semua,” jelasnya.

Menurut Irwan kebijakan ini sah dilakukan oleh perusahaan. Mengingat kebijakan ini sendiri telah diatur oleh kementrian. “Jadi adanya perubahan ini dari jam kerja dan pengupahan sah di kondisi seperti ini. Dari menteri diperbolehkan selama ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.” (*)

Baca Juga :   Terdampak Pandemi, 464 Warga Pati Mengalami PHK

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati