Sembunyikan Sabu di dalam Tanah, Pengedar Sabu di Semarang Tertangkap

“Kedua Tersangka menggunakan modus dengan menyembunyikan di dalam tanah atau menanam agar tidak di ketahui oleh orang lain,” tandas Kapolres.

Tersangka Sidik Kriswidya yang merupakan warga Kranggan kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, mengaku mendapatkan barang tersebut dari Boneng yang kini menjadi DPO petugas.

“Dari keterangan para tersangka, tiga tempat yang menjadi tempat persembunyian sabu pertama di Dukuh Candi, Ampel Boyolali di temukan 1 bungkus sabu, kedua di Dusun Tawangsari, Desa Patungan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang dengan barang bukti satu bungkus sabu, dan tempat ketiga di dusun Sendang Desa Jetis Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang juga ditemukan 1 bungkus sabu,” papar Gatot.

Sedangkan dari tangan tersangka Sidik, kata AKBP Gatot, petugas mendapatkan barang bukti sabu di tiga tempat yang pertama di sembunyikan di bawah tiang  rambu-rambu kereta api di kawasan Tambak Boyo Ambarawa, kemudian di temukan 3 paket di Kupang Lor dan 1 paket yang di temukan di buk pot tanaman depan gang di Pandean, Kelurahan Lodoyong Ambarawa.