Sembunyikan Sabu di dalam Tanah, Pengedar Sabu di Semarang Tertangkap

Foto: Kapolres Semarang  AKBP Gatot Hendro Hartono dalam jumpa persnya, Rabu (2/9/2020) petang.

Semarang, Mitrapost.com Pengedaran narkoba masih marak ditemukan, bahkan para pengedar semakin memutar akal untuk bisa bertransaksi dengan aman.

Seperti diungkap dalam gelar kasus di Mapolres Semarang pada Rabu (2/9/2020), Sat Narkoba Polres Semarang menangkap dua tersangka peredaran narkoba yang menyembunyikan paket sabu di dalam tanah.

“Kedua tersangka peredaran narkoba jenis sabu ini diringkus setelah kedapatan menyembunyikan paket sabu di dalam tanah di beberapa titik tanam,” ungkap Kapolres Semarang  AKBP Gatot Hendro Hartono dalam jumpa persnya, Rabu (2/9/2020) petang.

Kedua tersangka adalah Tomi Setyawan alias Tompel dan Sidik Kriswidtya alias Ciwok di tangkap di tempat terpisah.

Baca juga: Terciduk Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Pemuda Ini Dibekuk Petugas

Baca Juga :   Melawan Petugas Saat Ditangkap, 2 Kurir Sabu Ditembak Mati

Menurut AKBP Gatot, tersangka Tomi di tangkap di kosnya di kawasan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Salatiga setelah petugas membekuk Bagus yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Tomi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati