Salah satu tersangka Tomi, ia mendapatkan upah sebesar 75 ribu per titik. Sementara itu, tersangka Sidik mengakui dijanjikan upah 500 ribu untuk menanam sabu. (fp)
Baca juga:
- Apes, Kurir Sabu di Temanggung Ditangkap Sebelum Transaksi
- Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika
- Jika Hidupmu Merasa Terjerat, Ingatlah Bahwa Kamu Sedang Diperkuat
Artikel ini telah tayang di Rmoljateng.com dengan judul ‘Sembunyikan Dalam Tanah, Modus Baru Pengedar Sabu Di Kabupaten Semarang‘