Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Bumi Mina Tani sudah masuk dalam status zona merah atau beresiko tinggi penularan Covid-19. Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Pati Haryanto saat di wawancara Awak Media usai rapat koordinasi Covid-19 di ruang Joyokusumo Kantor Setda Kabupaten Pati, Kamis (10/9/2020).
Haryanto menilai, kondisi ini akan menjadi keprihatinan semua pihak. Oleh karenanya, Bupati Pati Haryanto telah mengambil langkah dan kebijakan dengan meningkatkan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan berupa hukuman denda. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Subsidi Internet Belajar Terbatas, Dewan Pati Usul Manfaatkan Mushola dan Masjid untuk Wifi Corner
Namun, jumlah denda bagi pelanggar protokol kesehatan masih belum ditentukan jumlah besarannyakarena masih dalam proses perumusan.
Bupati berharap, semua masyarakat bisa mematuhi aturan pemerintah untuk melakukan protokol Kesehatan, minimal menggunakan masker.
Baca juga: Dewan Pati Sayangkan Anggaran BOSDa ke Siswa Hanya Cair 40%
Mengenai rencana kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Fraksi PDI Perjuangan, Noto Subiyanto menyatakan sepakat jika disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Mengingat banyak warga yang masih enggan mematuhi protokol kesehatan.
“Saya setuju saja, asal kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat. Alangkah baiknya, kalau ada sanksi seharusnya juga ada reward yang diberikan kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian, kegiatan kemasyarakatan tetap dapat dilakukan seperti pagelaran hiburan Ketoprak, tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Dewan Pati Berharap Ada Pengganti Dana BOSDa yang Kena Refocusing
- Akun Sendok Garbu Dituding Ciderai Nama Ulama, Dewan Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi
- Dewan Imbau CV Bumi Indo Hentikan Operasi Sebelum Perbaiki Pembuangan Limbah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com