Pati, Mitrapost.com – Melalui akun resmi Kemenag RI, di tahun 2020, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk madrasah dan pesantren naik Rp100 ribu per siswa.
Di tingkat kabupaten, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati, Ruhani mengungkapkan dana BOS tahap 2 telah disalurkan pada 1 September lalu.
Baca juga: Dewan Pati Imbau Para Karyawan Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengajukan Pendaftaran
Dana BOS untuk jenjang MI sebesar Rp 800 ribu menjadi Rp900 ribu (di tahun 2020). Jenjang MTS sebesar Rp1 juta (di tahun 2019) naik menjadi Rp1.1 juta (di tahun 2020). Kemudian, jenjang MA yang awalnya Rp1,4 Juta naik menjadi Rp1,5 Juta (di tahun 2020).
Selain digunakan untuk operasional sekolah, selama masa pandemi, berdasarkan regulasi yang baru, dana BOS juga bisa digunakan untuk melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan lembaga pendidikan.
Baca juga: Ada Klaster Baru, Dewan Pati: Semua Orang Harus Bertanggung Jawab