Dewan Pati Kembali Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda, Tentang Pekerja Asing hingga HIV/Aids

Dalam rapat paripurna tersebut pihaknya memberikan kesempatan kepada 8 fraksi DPRD Kabupaten untuk menyampaikan pendapatnya tentang tiga Raperda yang telah dibahas sebelumnya.

Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.

“Kemudian (Raperda) yang kedua adalah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ali Badruddin.

Selain memberikan waktu kepada 8 fraksi untuk menyampaikan pendapat tentang 3 Raperda ini, Ali Badruddin juga memberikan waktu kepada Pemkab Pati untuk Bupati menyampaikan  pendapatnya terhadap Raperda mengenai Penanganan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Dewan Pati Pertanyakan Teknis Pelaksanaan ‘Jateng di Rumah Saja’

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin yang membacakan pendapat Bupati Kabupaten Pati berharap, pembahasan Raperda  Penanganan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pati ini dapat dilaksanakan dengan baik melalui penajaman subtansi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati