Pati, Mitrapost.com – Meskipun aturan jam malam telah diberlakukan di Kabupaten Pati, namun masih banyak dijumpai beberapa tempat hiburan masih buka. Termasuk lokalisasi terkenal di Kabupaten Pati, Lorong Indah atau yang lebih akrab disebut LI.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh netizen warga Pati, Bayu Seto. Dalam akun Facebook-nya, ia mengungkapkan Senin (14/9/2020) malam kemarin. Ia mengunjungi LI yang masih buka meskipun di Kabupaten Pati diberlakukan jam malam.
“Ndek bengi bar ko kene aku lur... salae dolanan nok alun2 dikon budal. Ganti budal rene ah seng aman 24 jam ora diparani satpol pp koyok nek alun2. Penting nganggo masker, nek nyanyi maskere yo dicopot a,” tulis Bayu Seto yang dibagikan di Grup Facebook KAAP.
Baca juga: 53 Penghuni Lorong Indah Jalani Rapid Test HIV/Aids
Postingan itu apabila diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah: ‘Tadi malam saya habis dari sini (LI). Karena main di Alun-alun disuruh bubar. Kemudian berangkat ke LI yang aman 24 jam dan tidak didatangi Satpol PP seperti di alun-alun. Penting pakai masker, kalau nyanyi ya maskernya dibuka.’
Tentunya hal ini membuat masyarakat miris. Menanggapi hal ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah, menilai seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk berlaku adil dan menindak apabila ada karaoke atau tempat prostitusi yang masih buka di tengah pandemi Covid-19.
“Aturan berlaku umum, maka seharusnya semua tempat termasuk prostitusi maupun karaoke diberlakukan juga. Apalagi di sana tidak mungkin jaga jarak. Pemkab harus adil,” ujar Muntammah saat diwawancara awak media, Selasa (15/9/2020).
Ia berharap tempat prostitusi ini dapat segara ditindak oleh Satpol PP.
“Kami mengimbau Satpol PP melakukan aturan yang telah berlaku. Harus diperketat, di Kafe jaga jarak, di prostitusi tidak mungkin orang ke sana mau untuk jaga jarak,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Berisiko Zona Merah, Pemkab Pati Terapkan Kebijakan Jam Malam
- Merambah ke UU ITE, Kasus Penganiayaan Oleh Bos Karaoke Paradise Makin Panas
- Hiburan Malam Masih Buka Meski Ada Larangan, Dewan: Lemah dari Segi Penegakan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan