Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka penyempurnaan Raperda, DPRD Kabupaten Pati gelar sidang paripurna terhadap jawaban Bupati Pati atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda yang saat ini tengah digodok bersama. Yakni, raperda penyertaan modal ke 3 perusahaan daerah, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Hari ini saatnya Bupati Pati menyampaikan jawabanya atas pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto saat memimpin rapat, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Sering Macet, Fraksi Partai Demokrat Kritisi PDAM Pati
Sementara itu, Bupati Haryanto menyampaikan bahwa pandangan umum dari fraksi di DPRD Pati berguna untuk menyempurnakan raperda yang sedang dibahas oleh dewan dan pemerintah Kabupaten Pati.
Bupati memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi Demokrat yang menyebutkan tentang permasalahan pelayanan PDAM Tirta Bening karena minimnya debit air yang dialirkan ke rumah warga.