Selain itu, pihakanya juga berharap pelayanan kepada Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat ditingkatkan lagi. Hal ini perlu dilakukan agar UMKM di Kabupaten Pati dapat terdorong dan berkembang.
“Dengan tambahan modal sebesar Rp 9.965.000.000 tersebut diharapkan benar-benar meningkatkan pelayanan dibidang perbankan kepada masyarakat Kabupaten Pati,” tutur Hadi.
“Terutama pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah,” tandas Hadi.
Saat ini DPRD Kabupaten Pati dan Pemkab Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penyertaan modal kepada 3 BUMD, salah satunya Bank Jateng dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari 3 Raperda ini. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter