Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama berencana akan selenggarakan program sertifikasi penceramah. Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah berharap program ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia beranggapan bahwa label ulama masyarakat lebih pantas melabeli ulama daripada pemerintah.
“Yang namanya ulama kan status penghargaan dari masyarakat. Maka menurut saya sertifikasi baik tapi ini tidak kemudian mengabaikan potensi polemik dan spekulasi negatif di masyarakat,” kata Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, Kamis (17/9/2020).
“Nanti yang tidak punya sertifikat harus tetap bisa berdakwah, ada hal yang menjadi kebijakan masyarakat, tidak kemudian sertifikasi ini menjadi syarat dakwah,” imbuhnya.
Baca juga : Kemenag Pati Prediksi Bulan Oktober Mendatang Sudah Bisa Umroh
Meski demikian, ia mengapresiasi trobosan Kemenag sebagai langkah menyediakan dai berkualitas dan non radikal.
“Sertifikasi tujuannya memang sangat baik. Untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dai, juga supaya standar kompetensi diketahui. Dalam arti keilmuan islam dan wawasan kebangsaannya jelas,” katanya.
Bila wacana ini direalisasikan Muntamah berharap peran organisasi agama dilibatkan .
“Harapan saya melibatkan organisasi sosial keagamaan, bahkan sangat baik jika pelaksanaannya organisasi keaagamaan dan MUI hanya sebagai fasilitator. Misal dai NU yang lakukan sertifikasi ya NU. Yang Muhamadiyah ya Muhammadiyah. Jadi yang bertanggujawab ya organisasi tersebut,” harap Muntamah.
Hal ini perlu dilakukan agar organisasi keagamaan terkait mempunyai tanggung jawab sehingga meminimalisir miss kaderisasi dalam dalam proses sertifikasi. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Arab Saudi Buka Penerbangan Internasional, Kemenag Pati: Belum Ada Izin Umroh
- Kemenag Sebut Siswa Madrasah Belum Dapat Subsidi Kuota Internet
- Pemkab Bogor Terapkan Pembatasan Operasional untuk Tekan Penyebaran Virus Corona
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati