Rembang, Mitrapost.com – Kembali digelarnya operasi masker atau penegakkan protokol kesehatan sesuai aturan perbup 34 tahun 2020, sudah menuai hasil yang cukup baik di area Sluke, Rembang.
Hal itu disampaikan oleh AKP Sunandar, Kapolsek Sluke pada Kamis (17/9/20). Menurutnya sudah hampir 95 persen warganya mematuhi protokol kesehatan, yakni penggunaan masker.
“Dan alhamdulillah memasuki hari keempat secara berangsur-angsur masyarakat hampir 95 sudah memakai masker,” jelasnya.
Selain itu, operasi yang dilakukan hari ini menurut Sunandar bahkan sudah dilakukan oleh pihak keamanan Sluke jauh-jauh hari sebelum perbup sendiri dikeluarkan.
“Sebelum kita ada penekanan dari pimpinan kita, kita sudah edukasi, melaksanakan jauh-jauh hari. Baik melalui woro-woro kemudian banyak hal yang kita lakukan. Dan berangsur-angsur sudah menggembirakan.”
Baca juga: Targetkan Angka Covid-19 Turun, Ganjar Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Operasi Yustisi yang digelar di lapangan Kridanggo tersebut menyasar secara menyeluruh pelintas jalan pantura Sluke-Kragan. Sedangkan untuk pemberian sanksi Sunandar menuturkan sesuai yang dianjurkan.
“Yang melakukan pelanggaran, sesuai petunjuk pimpinan kita suruh hafalkan pancasila, menyanyi atau pekerjaan sosial. Seperti ada sampah kita suruh mungut dan membuang ke tempatnya.”
Sunandar juga membantah bahwa isu yang beredar kalau hukuman dengan memungut biaya sepeserpun.
“Kita tidak pernah denda. Sebab kita tidak diperbolehkan mendenda. Kita hanya diperbolehkan yang bersifat pembinaan. ”
Bahkan menurutnya proses pembinaan ini penting dalam pendekatan sosialisasi, salah satunya dengan memberikan dan menyediakan masker bagi yang belum mengenakan. (*)
Baca juga:
- Illegal Logging, Polres Rembang Amankan 52 Gelondong Kayu Sonokeling
- Langkah Mencegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran Menurut WHO
- Didenda Rp200 Ribu Karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Pura-pura Pingsan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS