Tak Dilarang, KPU Blora Bolehkan Gelar Kampanye dengan Konser Dangdut

Baca juga : Beda Cara, Dua Paslon Bupati Rembang Daftar ke KPU untuk Pilkada 2020

“Nah, kalau konser yang digelar tidak sesuai dengan aturan pelaksanaan kampanye, ya harus dibubarkan,” imbuhnya.

Saat ini diketahui, ada 3 pasang bakal calon kepala daerah yang meramaikan Pilkada Blora 2020. Yakni pasangan Umi Kulsum (istri Bupati Blora 2 periode) yang muncul menggandeng Agus Sugianto yang berlatarbelakang seorang pengusaha. Mereka muncul diusung partai Nasdem (7 kursi), PPP (5 kursi) dan Gerindra (2 kursi).

Kemudian pasangan Arief Rohman (Wakil Bupati Blora) yang muncul menggandeng Tri Yuli Setyowati. Mereka muncul diusung PDI Perjuangan (9 kursi), PKB (8 kursi), PKS (3 kursi), Perindo (1 kursi) dan didukung PAN (non kursi).

Baca Juga :   Situs Kubur Batu Wong Kalang Disiapkan Menjadi Wisata Edukasi Budaya

Serta dari poros tengah luar incumbent, yakni pasangan Dwi Astutiningsih yang muncul menggandeng Riza Yudha Prasetia. Mereka muncul diusung partai Demokrat (3 kursi), Golkar (5 kursi), Hanura (2 kursi) serta didukung PSI (non kursi) dan Berkarya (non kursi). (FT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati