Semarang, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Lurah se-Kota Semarang, (16/9/2020)
Sosialiasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas dan mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan terbaru mengenai Netralitas ASN dengan ketentuan sanksi didalamnya.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, Bawaslu Kota Semarang mengajak ASN Lurah se-Kota Semarang sebagai pelayanan publik yang paling masif berhubungan dengan masyarakat, untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2020.
“Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2020 ini, Bawaslu menekankan kepada Lurah untuk tetap menjaga netralitasnya, karena merupakan elemen pemerintah terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, ” ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Semarang Temukan Ratusan Data Pemilih Bermasalah