Bawaslu Semarang Masih Temukan Pemilih TMS Tercantum di A-K

Semarang, Mitrapost.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilwakot 2020 .

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Kota Semarang juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang, Camat se-Kota Semarang, dan anggota PPK se-Kota Semarang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, berdasarkan PKPU 19 Tahun 2019 Data A-KWK merupakan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir sehingga pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemilu sebelumnya seharusnya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :   Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020

“Berdasarkan hasil pengawasan Berita Acara Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan dan kecamatan jumlah pemilih di Kota Semarang 1.180.198 pemilih. Sementara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh jajaran KPU Kota Semarang berjumlah 1.180.211 pemilih,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati