Ini langkah bagus, semuanya dilibatkan termasuk komunitas. Semua harus turun sosialisasi pada masyarakat agar tidak menganggap remeh virus ini,” kata Adies.
Adies juga berharap penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan terus digalakkan. Ia meminta agar ada peraturan khusus yang mengatur terkait sanksi itu.
“Kalau bisa sanksinya yang sama, dan bisa memberikan efek jera. Jangan beda-beda, di daerah sana disuruh nyapu, di sini disuruh nyanyi dan lainnya. Kalau bisa disamakan, agar bisa terukur,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
- Pengadilan Tipikor Semarang Terima Berkas Tiga Tersangka Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus
- Tingkatkan Kesadaran Menjaga Netralitas, Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Lurah se-Kota Semarang
- 18 Orang Dinyatakan Positif, Rumah Makan di Semarang Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta