Pati, Mitrapost.com – Hampir dua tahun Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ditetapkan menjadi rintisan desa wisata. Namun, hingga saat ini desa yang berada di dataran tinggi pegunungan Gunung Muria ini belum juga mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Desa Wisata.
“Desa kami dibuka sebagai tempat wisata dan menjadi rintisan desa wisata dari Desember 2018 tapi sampai sekarang belum dapat SK,” ujar Kepala Desa Gunungsari, Sudadi, Dalam Forum Diskusi Aktual yang diselenggarakan Bappeda Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020) lalu.
Dengan belum adanya SK Desa Wisata yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati, Desa Gunungsari tidak bisa memperoleh bantuan untuk pengelolaan desa wisata.
Hal ini disayangkan olehnya, karena salah satu penopang ekonomi warga di Desa Gunungsari adalah pariwisata. Dan menurut pemaparannya, Gunungsari termasuk desa yang tertinggal.
“Maka kami butuh uluran tangan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Tanpa bantuan kita tidak bisa mengelola desa wisata ini dengan maksimal,” tutur Sudadi.
Baca juga: Endro Yakin Wisata Alam di Pati Bisa Dilirik Wisatawan Internasional
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disporapar Kabupaten Pati, Joko Prasetyo, mengungkapkan untuk memperoleh SK Desa Wisata, desa tersebut harus memenuhi 24 kriteria yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah.
“Terkait SK desa wisata, kebanyakan orang mengatakan desa wisata kalau ada wisatanya ditetapkan desa wisata. Padahal ada standarnya setidaknya ada 24 instrumen yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Joko.
Maka dari itu, Joko mendorong agar Desa Gunungsari untuk memenuhi kriteria ini, agar bantuan yang bernilai dari Rp100 juta hingga miliaran rupiah ini dapat disalurkan. Serta agar status desa wisata dapat membuat Desa Gunungsari menjadi desa yang maju.
Kabupaten Pati sendiri, kata Joko, baru Desa Tunggalsari yang memperoleh SK sebagai desa wisata. “Desa Tunggalsari yang baru dapat SK, yang lainnya belum. Ini ada 2 yang sedang dinilai, yakni Bageng dan Jrahi,” lanjut Joko. (*)
Baca juga:
- Kampung Ciblon, Wisata Air dengan Nostalgia Nuansa Zaman Dulu
- Pengembangan Wisata Perlu Dukungan Anggaran dan Pengelolaan
- Ketahui Fakta Tinder, Aplikasi dalam Kasus Mutilasi Kalibata City
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan