Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso berharap BUMD penerima penyertaan modal daerah mempunyai road map untuk proyeksi kondisi perusahaannya untuk 5 tahun ke depan.
BUMD yang dimaksud adalah PT Bank Jateng, PT BPR Daerah Pati, dan Perumda air minum Tirta Bening Kabupaten Pati, yang diajukan menjadi penerima penyertaan modal dalam Raperda.
Road map dianggapnya penting, sehingga apabila ada program penambahan modal, Pemerintah Kabupaten bisa mengertahui kondisi BUMD sedari awal.
“Dari sisi bisnis plan kita harapkan ada semacam road map atau peta kira-kira untuk 2,3 hingga 4 tahun yang akan datang. Kondisi yang diprediksi oleh teman-teman di BUMD semacam apa. Jadi ketika kita menyiapkan, jika ada program penambahan modal kita bisa memperkirakan sedari awal,” kata Narso kepada Mitrapost.con, Senin (21/9/2020).
Baca juga : Wacana Sertifikasi Dai Tuai Kontroversi, Dewan: Tak Masalah Asal Sesuai Prosedur
Road map ini juga bisa digunakan untuk evaluasi terkait layak tidaknya mendapatkan tambahan modal.
“Kalau ada capaian-capaian yang tidak sesuai target kita bisa jadikan acuan untuk evaluasi, layak tidak BUMD ini kita beri tambahan modal, dengan kira-kira 2 sampai 3 tahun mendatang ia maunya seperti ini,” imbuh Narso.
Sebelumnya dalam sidang paripurna, Komisi B DPRD Pati membutuhkan perpanjangan waktu dalam pembahasannya, dikarenakan pihaknya menghendaki agar mereka menyampaikan bisnis planning secara tertulis beserta paparannya kepada Komisi B DPRD Kabupaten Pati. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati Diterima, Ketua DPRD: Ada Catatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati