Semarang, Mitrapost.com – Panwaslu Kecamatan Tugu mengajak komunitas mancing mania turut serta mengawasi penyelenggaraan Pilwakot 2020 Semarang dalam setiap tahapan.
Hal itu dilaksanakan melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tajuk ‘Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku’. Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada Panwaslu Kecamatan Tugu.
Arief Rahman, Anggota Bawaslu Kota Semarang yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa pelanggaran dalam Pilwakot 2020 bisa terjadi kapan pun, laporkan pelanggaran ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kota Semarang.
“Tidak perlu takut dalam melaporkan pelanggaran karena kita dilindungi oleh Undang-undang,” ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020
Sementara itu, Nur Rofiq selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tugu mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting demi menyukseskan Pilwakot 2020.