“Ayo laporkan ke Panwascam Tugu dan jajaran kami, jika ada pelanggaran yang bapak dan ibu temukan dengan cara informasi awal atau datang langsung ke Kantor Sekretariat di Kecamatan Tugu,” ujar Rofiq.
Kegiatan yg dikemas dengan apik itu juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tugu dengan jumlah kurang lebih 50 orang.
Diakhir sesi, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif, dan Panwaslu Kecamatan Tugu melakukan deklarasi bersama untuk turut serta mengawasi dan berani melaporkan jika ditemukan pelanggaran demi menciptakan Pilwakot 2020 yang bermartabat dan berkualitas. (*)
Baca juga:
- Tujuh Desa di Jepara Kini Terdampak Kekeringan
- Progres Renovasi Stadion Joyokusumo Sudah 44 Persen
- Anggota Komisi B Ingin Road Map Tentang Proyeksi Para BUMD 5 Tahun ke Depan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS