Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati meminta petani untuk membuat pupuk organik sendiri. Pembuatan pupuk organik secara mandiri ini diperlukan mengingat menipisnya pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Muchtar Efendi, mengungkapkan hingga bulan Agustus 2020, stok pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Pati tinggal 20 persen dari kebutuhan.
Hal ini terjadi karena anggaran dari Pemerintah Pusat untuk subsidi pupuk minim. Maka dari itu pihaknya mendorong petani untuk mandiri dalam memecahkan permasalahan ini.
Muchtar Efendi meminta petani di Kabupaten Pati menggunakan pupuk non subsidi atau membuat pupuk organik. Ia berharap para petani memahami keterbatasan pupuk bersubsidi ini.
Baca juga : Permudah Petani, Dispertan Pati Pinjamkan Alat Panen
“Harus ada pemahaman dari petani bahwa ada keterbatasan, pupuk subsidi memang kurang. Harapannya dengan adanya swadaya sendiri. Petani harus menggunakan pupuk sendiri yaitu non subsidi atau membuat pupuk organik sendiri ,” kata Muchtar Efendi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, pekan lalu.