Blora, Mitrapost.com – Limbah medis di Kabupaten Blora hingga bulan Agustus 2020 mencapai angka 369 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Dewi Tedjowati menjelaskan, untuk penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam kasus Covid-19 diserahkan ke masing-masing rumah sakit dan Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
“Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Hanya saja untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada Rumah Sakit maupun Puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau dihandle DLH,” terangnya, Selasa (22/9/2020).
Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu sebelum ada Covid-19 jumlah limbah medis yang dihasilkan hampir sama.
“Sampai bulan Agustus sudah hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid-9. Jumlahnya sekitar 369 ton. Sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin,” tambahnya.
Baca juga: Limbah Medis di Rumah Karantina untuk Satu Orang Capai 3 Kilo Gram Tiap Hari
Menurutnya limbah medis Covid -19 masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis. Sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Kalau untuk limbah B3 itu apakah punya industri atau rumah sakit, semuanya dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki ensenelator. Tapi yang sudah berizin. Transporternya pun juga harus yang sudah berizin. Jadi nanti diangkut dan diserahkan pihak ketiga yang memusnahkan limbah” ungkapnya.
Pemusnahan limbah B3 medis biasanya dilakukan sebulan sekali. rumah sakit maupun Puskesmas akan memilih menyimpan dulu limbah tersebut di tempat khusus yang sudah mereka sediakan.
“Saya tidak tahu kontraknya antara perusahaan dengan pihak rumah sakit. Tapi masing-masing rumah sakit dan puskesmas sudah punya tempat penyimpanan sementara. Itu mereka simpan disitu nanti satu bulan mereka angkut. Karena mereka tidak bisa ambil sedikit-sedikit, karena mahal,” jelasnya. (*)
Baca juga:
- Limbah Pengolahan Tahu Cemari Sumur, Warga Kudus Tuntut Penutupan Pabrik
- Langkah Mencegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran Menurut WHO
- Google Drive Akan Hapus File di Sampah Setelah 30 hari
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS