Rembang, Mitrapost.com – Berjalannya Operasi Yustisi, dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah memasuki minggu ke tiga. Masih ada pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar di Simpang Empat Pamotan, pada Rabu (23/9/2020).
“Sampai pagi ini ada 7 pelanggar dan kita beri sanksi sosial.” jelas Sutikno Kapolsek Pamotan.
Ia juga menjelaskan Operasi Yustisi dilakukan setiap hari. Beberapa operasi menyasar tempat-tempat ramai. Mulai dari pasar tradisional, caffe hingga warung kopi.
“Pihak kepolisian Pamotan selalu melakukan operasi ini selama 3 minggu. Sehari 3 kali. Pagi, siang dan malam,” imbuhnya.
Baca juga : Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Rembang Capai 125 Kasus
Selama kepolisian menerapkan aturan secara ketat, angka pelanggar sudah mulai mengalami penuruan. Sutikno mengaku sampai minggu ketika ini, secara presentase angka pelanggar sudah menurun hingga 60 persen.
“Sudah 60 persen kesadarannya dari masyarakat. Hanya satu-dua tiga yang belum sadar. Tapi kita tetap lakukan operasi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaanya operasi, Sutikno juga membagikan masker, biasanya diberikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.
“Tapi tidak setiap hari. Karena masyarakat sering beralasan lupa.” tuturnya
Operasi yang berlandas pada Perbup No. 34 Tahun 2020 tentang Pematuhuan Protokol ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Rembang. Terutama di daerah Pamotan. (*)
Baca juga :
- Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi
- Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
- Wakil Ketua DPRD Pati Dukung Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa