Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, Mulai Pernikahan Hingga Hiburan Malam

Jakarta, Mitrapost.com Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menyebut ada sejumlah sektor yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Diantaranya adalah dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.

Satgas menemukan 3 kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta.

“Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada. Muncul tempat-tempat baru yang ternyata berpotensi untuk penularan. Kegiatan pernikahan sudah mulai muncul,” kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. Tercatat ada 3 kasus positif Covid-19 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Menteri Agama RI Dikonfirmasi Positif Covid-19

Untuk klaster pernikahan, ada 20 orang dinyatakan positif Covid-19 yang berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12 Kelurahan Penggilingan.

Baca juga: Mes Hiburan Malam di Jakbar Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Sementara itu, klaster penyebaran Covid-19 juga muncul di acara perkumpulan warga yakni lomba masak 17 Agustus dengan 5 orang dinyatakan positif Covid-19 dan halal bi halal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis dengan 8 orang dinyatakan positif.

Untuk klaster pesantren, ada 4 orang dinyatakan positif Covid-19 di Pesantren Minhajjurrosyidin, Cipayung.

Dewi juga memaparkan ada 6 kasus Covid-19 di tempat hiburan malam. Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut.

Baca Juga :   Disparekraf Berikan Klarifikasi Terkait 2 Mafia Gunakan Pas Bandara Atas Nama Dinas Pariwisata

Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster Covid-19. Ada 18 klaster yang mencatat 6 kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ‘Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya