“Mungkin memang penularannya hanya terjadi di mes tersebut dan sudah berhasil dilakukan pengendalian agar tidak menyebar,” kata Dewi.
Data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI yang dapat diakses melalui laman corona.jakarta.go.id.
Namun belakangan Dinkes DKI menyatakan bahwa penamaan ‘hiburan malam’ ini akan direvisi supaya tidak menimbulkan kebingungan.
“Tadi tim dari Dinkes Provinisi DKI juga sudah menghubungi saya, khawatir penamaan judul ‘hiburan malam’ ini membuat bingung, mereka akan merevisi/men-take out dari website Corona. jakarta.go.id,” kata Dewi. (fp)
Baca juga:
- Pati Terapkan Jam Malam, 50 Petugas Dikerahkan untuk Disiplinkan Warga
- Lorong Indah Masih Buka di Masa Pandemi
- Operasi Yustisi, Polres Pati Sisir Tempat Hiburan dan Warung
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Mes Pekerja Hiburan Malam Klaster Corona DKI Ada di Jakbar‘