Pasien Covid-19 Paksa Pulang, Perparah Kasus di Pati

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengungkapkan ada beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 memaksa pulang ke rumah.

Hal ini memperparah kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Pati. “Ya sekarang ini yang masih menyulitkan kami,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Pati Edy Siswanto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Edy mengungkapkan para pasien ini sebelumnya dirawat di berbagai rumah sakit di dalam maupun luar Kabupaten Pati.

“Ada yang di luar juga, dari Demak, dari (RSU) Sultan Agung, dari (RSUD) Kariadi,” ungkap Edy.

Hal ini terjadi karena secara aturan pulang atas permintaan sendiri itu diperbolehkan. “Ya karena di rumah sakit ketentuan pulang itu kan ada 3 kriteria. Pulang karena sembuh, meninggal dan pulang karena permintaan pasien atau pulang paksa,” lanjut Edy.

Baca Juga :   Ganjar Pastikan Asrama Donohudan  Siap Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Baca juga : Antara Obat dan Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Pati

Namun, dengan catatan mereka harus melakukan karantina mandiri di rumah hingga sembuh dari Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati